Front Malut Gelar Aksi Penolakan Industri Pertambangan

Aksi yang di laksankan tepatnya di gedung Grand Daffan kota Ternate oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara oleh Front Mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam front anti tambang dan limbah maluku utara, mengelar aksi penolakan Industri Pertambangan dan Pembuangan Limbah Tambang di Kecamatan OBI, Kabupaten Halmahera Selatan,

Puluhan mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan cara menutup mulut dalam mempresur sidang amdal Provinsi Maluku Utara.

Ijhul, selaku kordinator front aksi bersikap menolak pembuangan limbah di darat maupun dilaut bahkan dalam bentuk apapun (cair atau padat) karena dengan maraknya tambang dapat memberikan berbagai dampak di masyarakat Obi, baginya adalah tantangan Maluku Utara kedepan yaitu lingkungan hidup.

Oleh karena itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh Warga Obi dan Maluku Utara umumnya, agar bersama-sama melindungi laut dari limbah pertambangan. Hal tersebut dikatakan adalah ancaman terhadap ekosistem maupun ancaman bagi masyrakat Maluku Utara, dari aktivitas pertambangan yang memiliki resiko besar terhadap lingkungan hidup manusia (perampasan ruang hidup, rusaknya ekologi laut maupun darat).

Dketahui seperti yang diberitakan sebelumnya aksi tersebut pada saat berjalannya Rapat Komisi Penilaian Amdal Provinsi Maluku Utara bersama Tim Tehnis dan Komisis Penilaian Dokumen AMDAL, RKL,RPL, Rencana Penambangan, Pengelolahan dan Pemurnian Biji Nikel dan Mineral Pengikutnya (DMP) dengan tehknologi PIROMETALURGI dan HIDROMETALURGI serta sarana penunjangnya oleh PT TRIMEGAN BANGUN PERSADA di Kecamatan OBI, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. (Asbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *