Dinilai Tak Profesional, Sejumlah Guru SDN 10 Halsel Desak Pencopotan Kepala Sekolah

Labuha – Sejumlah guru di SD Negeri 10 Halmahera Selatan (Halsel) melayangkan surat permohonan pencopotan kepala sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai lalai, tidak profesional, dan berdampak buruk pada iklim kerja serta kualitas manajemen sekolah.

Dalam surat yang ditandatangani oleh tujuh orang guru tersebut, para pendidik mengungkapkan komunikasi dan koordinasi di sekolah mengalami kebuntuan. Kepala sekolah disebut hampir tidak pernah menggelar rapat dewan guru maupun pertemuan dengan orang tua siswa, sehingga evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini diperparah dengan pola pengambilan keputusan yang cenderung sepihak tanpa melibatkan masukan dari para guru. Selain itu, kepala sekolah dinilai abai dan tidak solutif dalam menghadapi berbagai persoalan teknis maupun nonteknis yang muncul, sehingga banyak permasalahan di lingkungan sekolah yang terbengkalai tanpa penanganan jelas.

Para guru juga mengeluhkan minimnya apresiasi terhadap kinerja pendidik, baik dalam proses pembelajaran maupun kegiatan sekolah lainnya. Sikap acuh kepala sekolah terhadap kendala yang dihadapi para guru di lapangan dianggap telah mencederai prinsip kepemimpinan yang partisipatif dan profesional.

Berdasarkan tuntutan tersebut, mereka meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pencopotan kepala sekolah yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 10 Halsel, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.