Perkuat Kualitas Pendidikan, Pemprov Maluku Utara Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

TERNATE — Rendahnya kemampuan literasi dan numerasi masih menjadi tantangan besar dunia pendidikan di Maluku Utara. Data kompetensi siswa tahun 2025 menunjukkan, sebagian besar peserta didik di berbagai jenjang pendidikan belum mencapai standar kompetensi minimum. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin Abdul Kadir, M.Si., saat membacakan sambutan Gubernur sekaligus membuka Pertemuan Dewan Pengarah Provinsi (Provincial Steering Committee Meeting) Program KREASI Tahun 2026 di Ternate, Rabu (4/11/2026).

Dalam sambutannya, Syamsuddin memaparkan bahwa capaian kompetensi siswa di Maluku Utara masih memerlukan perhatian serius. Pada jenjang SMA, hanya 4 dari 10 siswa yang mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi. Di tingkat SMK, jumlahnya lebih rendah, yakni 3 dari 10 siswa.

Kondisi serupa juga terlihat pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Pada tingkat SD, capaian kompetensi minimum literasi hanya mencapai 3 dari 10 siswa, sedangkan numerasi 2 dari 10 siswa. Sementara di tingkat SMP, capaian literasi tercatat 4 dari 10 siswa dan numerasi 3 dari 10 siswa.

Selain rendahnya capaian pembelajaran, Syamsuddin menyoroti persoalan pemerataan distribusi guru, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Ketidaksesuaian data administrasi pendidikan dengan kondisi faktual di lapangan turut menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Persoalan tersebut berdampak pada tidak optimalnya proses pembelajaran, terutama dalam membangun kemampuan dasar siswa sejak pendidikan dasar. Akibatnya, sebagian peserta didik menghadapi kesulitan ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Peningkatan literasi dan numerasi bukan hanya urusan Dinas Pendidikan, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak. Kita harus fokus pada hasil dan manfaat nyata bagi anak, terutama dalam peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menekankan pentingnya penggunaan data sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan pendidikan.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara pada 2025 mencapai 72,52, meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar 71,82. Meski menunjukkan tren positif, pemerataan kesempatan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah.

Hal itu tercermin dari perbedaan rata-rata lama sekolah antardaerah. Di Kabupaten Halmahera Utara, rata-rata lama sekolah tercatat 8,84 tahun, sedangkan di Kabupaten Pulau Morotai sebesar 7,91 tahun.

Menurutnya, peningkatan indikator pembangunan harus diikuti perubahan nyata dalam kualitas pendidikan. Karena itu, kebijakan yang disusun pemerintah daerah perlu didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil masyarakat di setiap wilayah.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Muhammad Yusro, mengatakan Program KREASI sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat kemampuan pembelajaran fondasional anak, khususnya literasi, numerasi, serta perkembangan sosial dan emosional.

Ia mendorong pemerintah daerah agar mengintegrasikan berbagai praktik baik yang dihasilkan melalui program tersebut ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan program dan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat setelah masa pelaksanaan proyek berakhir.

Program KREASI merupakan kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia melalui Global Partnership for Education (GPE), yang dilaksanakan oleh Save the Children bersama Konsorsium Mitra Pendidikan Indonesia.

Di Maluku Utara, program ini berfokus pada pendampingan di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai. Melalui pertemuan dewan pengarah ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan.

Dengan demikian, setiap anak di Maluku Utara, termasuk yang berada di wilayah terpencil, memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan berkualitas serta mengembangkan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter sejak dini.