LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengajuan nama-nama pejabat eselon II untuk dilantik secara definitif. Proses ini menjadi sorotan karena banyaknya posisi kepala dinas yang hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, membenarkan situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa status Plt di beberapa posisi kepala dinas adalah bagian dari proses administrasi yang harus dilalui sesuai prosedur. Mereka yang masih menjabat Plt, di antaranya adalah:
- Samsu Abubakar (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
- Ramli Manuy (Plt Kepala Dinas Perhubungan)
- Siti Khodija (Plt Kepala Dinas Pendidikan)
- M Idham Pora (Plt Kepala Dinas PUPR)
- Sofyan Tamodehe (Plt Kepala Dinas Sosial)
- Ilham Abubakar (Plt Kepala Inspektorat)
- Aswin Adam (Plt Kepala BPBD)
- Ahmad Daeng Basir (Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah)
- Ramon Rumonin (Plt Kepala Kesbangpol)
- Noce Totononu (Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja)
- Nasir Koda (Plt Kepala DPMPTSP)
- Rustam Salmon (Plt Kasatpol PP)
- M Zaki Abdul Wahab (Plt Kepala DPMD)
“Proses dan prosedurnya semua melalui BKN dan Kemendagri. Saat ini kami masih menunggu. Sebagian besar, sekitar 10 nama, sudah keluar pertimbangan teknisnya, dan kami sedang mempersiapkan proses pelantikannya,” jelas Bassam kepada wartawan, Selasa (5/8). Ia menambahkan bahwa setelah itu, pihaknya akan melanjutkan proses untuk Plt lainnya.
Bassam menegaskan, pengangkatan pejabat definitif tidak bisa dilakukan sepihak oleh bupati. Ada prosedur ketat yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan harus mengikuti asesmen yang telah ditetapkan. “Andai kata bupati diberikan kewenangan penuh untuk mendefinitifkan kadis, saya pasti langsung laksanakan. Namun, semua harus mengikuti aturan,” tegasnya.
Bupati Bassam juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal resmi dari Kemendagri terkait pengangkatan pejabat eselon II secara definitif. Ia berharap ada titik terang dalam waktu dekat, mengingat periode saat ini adalah masa transisi. “Mudah-mudahan enam bulan ke depan ada titik terang. Kami terus menunggu informasi dari pusat,” pungkasnya.
Pernyataan ini memberikan gambaran jelas mengenai kondisi pemerintahan di Kabupaten Halsel, di mana banyak posisi strategis yang masih bersifat sementara, menunggu proses birokrasi dari pemerintah pusat untuk mendapatkan keabsahan.