LABUHA – Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kini dapat tersenyum lega. Polres Halmahera Selatan (Halsel) melalui Satuan Intelkam (Sat Intel) secara resmi menerapkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis digital penuh melalui aplikasi Super App Presisi Polri. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju era digital, yang secara signifikan menghilangkan antrean panjang di kantor polisi.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Intelkam IPTU Djamalullail Mustafa, menjelaskan bahwa pelayanan SKCK di Polres Halsel sudah sepenuhnya dapat diakses secara online.
“Bagi masyarakat yang ingin memproses SKCK, cukup mengunduh aplikasi Super App Presisi Polri,” jelas IPTU Djamalullail, Sabtu (1/11).
Melalui aplikasi ini, seluruh proses pengajuan SKCK menjadi jauh lebih praktis. Tahap mulai dari pendaftaran, pengisian data, hingga unggah dokumen pendukung dapat dilakukan langsung dari rumah masing-masing.
Masyarakat hanya perlu datang ke Polres Halsel untuk satu keperluan, yaitu mengambil SKCK fisik setelah status pengajuan mereka dinyatakan aktif dan selesai diverifikasi oleh petugas. Transformasi pelayanan publik ini dilakukan Sat Intelkam Halsel sebagai wujud komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.
Dampak positif dari layanan ini dirasakan langsung oleh warga. Salah satu pembuat SKCK mengaku sangat puas karena prosesnya dilayani dengan ramah dan cepat. “Petugas mengarahkan sehingga saya tidak mendapat kendala sedikit pun,” akunya.
Ia pun berharap layanan digital yang memudahkan masyarakat ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.