Jakarta, InfoPublik – Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah disambut baik di berbagai wilayah, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Mengingat besarnya minat dan urgensi terhadap pelestarian bahasa daerah, Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar rapat Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut mengundang pemerintah daerah (pemda) Provinsi Maluku Utara; perwakilan DPRD Provinsi dan Kota; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota/Kabupaten; Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; perwakilan perguruan tinggi dan sekolah menengah; perwakilan dari Kesultanan Ternate; tokoh adat; komunitas literasi; pegiat seni; serta media massa.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Kapusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Imam Budi Utomo, dalam pidato sambutan yang disampaikannya di hadapan 64 orang yang hadir di Hotel Sahid Bela, Ternate, Maluku Utara, Senin (4/7) menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Rapat ini merupakan langkah awal kolaborasi kerja sama dalam merevitalisasi bahasa daerah karena sangat penting keterlibatan seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat dalam memperhatikan pelestarian bahasa daerah,” kata Imam Budi Utomo, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbudristek di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Imam Budi Utomo mengimbau agar masyarakat tidak terlena dengan arus globalisasi karena bahasa daerah yang banyak penuturnya saja rawan kepunahan karena setiap bahasa itu sendiri memiliki keragaman tutur/bahasa lisan, aksara, dan lain-lain.
“Banyak anak-anak muda yang takut menggunakan bahasa daerah karena takut salah dan takut disalahkan,” ungkapnya seraya mendorong generasi muda untuk memperdalam pengetahuan tentang bahasa daerah.
Oleh karena itu, Imam Budi Utomo mendorong agar setiap lapisan masyarakat memberi kontribusi dan upaya yang nyata dalam pelestarian bahasa daerah ini. “Mulai dengan penyelarasan kebijakan di setiap sektor, penetapan rekomendasi, mengukuhkan kesepakatan dengan para pemangku kebijakan dalam merevitalisasi bahasa daerah, menyusun strategi pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah, hingga menetapkan model pembelajaran revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara,” sebutnya.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Arie Andrasyah Isa, menjelaskan bahwa kegiatan rakor bertujuan untuk menyeleraskan dan menyinergikan program Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara. “Tahapan ini menjadi ajang untuk menjalin komitmen bersama dalam mendukung ikhtiar pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara,” ucap Arie.
Berdasarkan data pemetaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2019) ditemukan fakta bahwa bahasa daerah di Provinsi Maluku Utara berjumlah 19 bahasa. Kemudian, merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah pasal 1 ayat 8 tertulis bahwa bahasa daerah yang tumbuh dan berkembang di Maluku Utara sebanyak 31 bahasa.
Akan tetapi, keberadaan bahasa tersebut telah mengalami penurunan status daya hidupnya bahkan mengalami kepunahan (kritis), seperti bahasa Ibo yang tersebar di Desa Gamlamo dan Gam Ici, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Arie Andrasnyah mengatakan, dengan kondisi rentan kebahasaan inilah diperlukan strategi kebijakan yang mengatur upaya pelindungan, pemeliharaan, dan pengembangan bahasa daerah agar terhindar dari kepunahan.
“Sebagai tahap awal dari upaya revitalisasi bahasa daerah ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara melakukan rakor revitalisasi bahasa Ternate, bahasa Tobelo, bahasa Makian Timur, dan bahasa Sula,” imbuh Arie.
Sebagai bentuk dukungan para pemangku kebijakan, hadir dalam kesempatan ini, Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah. Ia mengemukakan bahwa bahasa adalah jati diri identitas budaya. Oleh karena itu, pelestariannya mutlak harus dilakukan terutama oleh pemda. “Tanpa kemauan yang kuat dari pemda, akan sulit pelaksanaannya. Saya mohon agar pemda responsif melakukan transformasi budaya melalui pendidikan,” ujarnya.
Sultan Ternate menyebut, salah satu cara dalam merevitalisasi bahasa daerah adalah melalui pendidikan. “Anak-anak di jenjang pendidikan dasar dan menengah (perlu) dipaksa bisa bahasa daerah. Saya mendukung rakor ini sebagai tahap awal sinergi revitalisasi bahasa daerah,” lanjutnya.
Selanjutnya, Asisten III Administrasi Umum Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea mengatakan pemda provinsi siap berkolaborasi dan berkoordinasi lebih lanjut dalam merevitalisasi bahasa daerah. “Bahasa adalah wadah pemersatu bangsa. Kami dari segi program dan anggaran mendukung sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah,” ungkapnya seraya mengajak 10 kabupaten/kota di Maluku Utara untuk bergerak memajukan bahasa daerah dengan memaksimalkan ketersediaan sumber daya di masing-masing daerah.
Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah ini juga mendapat dukungan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir yang menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rakor. “Saya melihat revitalisasi bahasa daerah dilakukan sistematis dan berkelanjutan. Pemda mendukung proses pengawasan dan pembinaan bahasa daerah karena bahasa adalah kekayaan dan bagian dari budaya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif juga mendukung kegiatan ini karena menurutnya adalah bagian dari sinergisitas dan harmonisasi kebijakan dalam merevitalisasi bahasa daerah. “Saya harap, pemda dan seluruh elemen masyarakat dapat merespons kebijakan ini agar implementasinya berjalan dengan baik,” tuturnya.
Tak ketinggalan, Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Santoso menyatakan bahwa revitalisasi bahasa daerah sangat penting karena bahasa daerah adalah induk dan akar dari kebinekaan. “Harus dilestarikan dan diperkuat demi kejayaan bangsa Indonesia,” ucapnya memberi penekanan.
Salah satu komunitas yang juga hadir adalah dari Komunitas Bercerita Sastra, Muamar Ab. Halil. Ia mengemukakan bahwa revitalisasi bahasa daerah adalah bagian dari kesadaran untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa. “Harus dipupuk agar semua pihak bisa semaksimal mungkin mendukung dan mengimplementasikan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari terutama generasi muda,” ucapnya sambil menyatakan dukungannya untuk bersama-sama merevitalisasi bahasa daerah.
Selain itu, Hasbullah Damu perwakilan dari komunitas Penjaga Literasi Lintas Halmahera mengaku sangat bersyukur bisa berpartisipasi dalam rakor ini dan melihat antusias pemangku kebijakan untuk bersama-sama memajukan bahasa daerah. “Kami mohon bantuan pemerintah pusat dan daerah mendukung upaya kami di lapangan dalam membangkitkan gairah generasi muda untuk mengangkat budaya termasuk bahasa daerah. Kami akan terus mendorong agar bahasa daerah ini semakin dicintai dan berkembang,” ucapnya penuh semangat.
Masayu Gay, dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kue Raha Ternate mendukung upaya revitalisasi yang digagas Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. “Kegiatan ini sangat baik. Saya harap dapat berkelanjutan supaya revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara berlangsung sistematis, terukur. Menurut saya, tenaga pendidik juga harus diberi pelatihan yang memadai guna mendukung proses pembelajaran bahasa daerah di satuan pendidikan,” harapnya.
Sumber: InfoPublik