SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen strategis ini diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di DPRD Provinsi Maluku Utara, Kamis (7/8).
Wakil Ketua DPRD, Husni Bopeng, dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini berpedoman pada sejumlah dokumen perencanaan, termasuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJPD/RPJMD). Hal ini menegaskan bahwa rencana anggaran disusun dengan landasan hukum dan perencanaan yang matang.
Gubernur Sherly memaparkan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 menggambarkan estimasi Pendapatan Daerah mencapai lebih dari Rp3,162 triliun, sementara Belanja Daerah direncanakan sekitar Rp3,177 triliun. Dengan demikian, proyeksi defisit yang diperkirakan adalah sebesar Rp15 miliar.
Gubernur menekankan bahwa alokasi anggaran ini dirancang untuk mencapai target makro pembangunan yang ambisius. Di antaranya adalah:
- Laju Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan naik menjadi 12,1-13,8% pada tahun 2026, meningkat signifikan dari target 11,4% pada tahun 2025.
- Indeks Rasio Gini: Ditargetkan menurun menjadi 0,270-0,286 pada tahun 2026, menunjukkan penurunan ketidakmerataan pendapatan dari target tahun sebelumnya.
- Tingkat Kemiskinan: Ditargetkan turun menjadi 3,00-4,50% pada tahun 2026, jauh lebih rendah dari target 4,95-5,15% pada tahun 2025.
Dalam pidatonya, Sherly juga menyampaikan bahwa rancangan ini memprioritaskan pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada.
Di akhir pidatonya, Gubernur Sherly secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Pimpinan DPRD Maluku Utara. “Saya serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati untuk selanjutnya dapat dijadikan dokumen dan acuan kita bersama,” ujarnya.
Penyerahan ini menandai dimulainya tahap diskusi dan persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kunci untuk memastikan alokasi anggaran ini dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan Maluku Utara. (red)