Polisi Amankan 36 Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Ternate, 1 Orang Positif Ganja

TERNATE, iNews.id – Polisi mengamankan 36 mahasiswa pengunjuk rasa yang berujung kericuhan di Kota Ternate, Maluku Utara. Dari hasil pemeriksaan urine Unit Satnarkoba Polres Ternate, salah satu mahasiswa ternyata positif menggunakan narkoba jenis THC atau Ganja. 

“Terdapat satu mahasiswa dari 36 orang yang diamankan positif menggunakan narkoba jenis ganja berinisial RS, 20 tahun, mahasiswa aktif salah satu universitas di Kota Ternate,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, yang bersangkutan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum. Sementara 35 mahasiswa lainnya masih diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, Polres Ternate telah mengamankan puluhan mahasiswa diduga pemicu kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perpanjangan masa jabatan Presiden di beberapa titik di Kota Ternate, Senin (18/4/2022).


Petugas terpaksa membubarkan massa di dua titik berbeda, yakni di jalan menuju Bandara Sultan Babullah dan Kantor Wali Kota Ternate. Aksi massa ini anarkis dan melawan petugas dengan melempari batu. Sementara di depan kantor Wali Kota Ternate, massa dibubarkan karena telah melebihi batas waktu yang ditentukan. Namun imbauan petugas tak dihiraukan bahkan melempari polisi dengan batu.

“Dalam pembubaran massa tersebut terjadi upaya melawan dengan melempari petugas menggunakan batu sehingga membuat kericuhan di lokasi. Kami amankan massa yang diduga sebagai provokator kericuhan,” katanya. 

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Maluku Utara mengimbau kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat lainnya agar dalam penyampaian pendapat di muka umum mematuhi peraturan yang berlaku. 

“Sampaikan aspirasi dengan aman, tertib dan kondusif, kami siap mengawal,” ucapnya.

Sumber: iNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *