KAWASI β Pemerintah Desa (Pemdes) Kawasi bersama tokoh agama Muslim dan Kristen, Babinsa, tokoh pemuda, serta jajaran tokoh pemikir masyarakat menggelar pertemuan silaturahmi di Permukiman Lama Desa Kawasi, Halmahera Selatan, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan lintas elemen ini digelar sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi antarelemen masyarakat, sekaligus merekatkan kebersamaan antara warga yang bertahan di Permukiman Lama Kawasi dengan masyarakat di Permukiman Baru Kawasi. Kehadiran berbagai unsur ini guna menjaga kerukunan, toleransi, serta menciptakan iklim kehidupan bermasyarakat yang aman dan kondusif.
Pemerintah Desa Kawasi menyambut positif inisiatif musyawarah bersama ini. Pihaknya menekankan bahwa pemerintah desa tidak dapat berjalan sendiri tanpa keterlibatan aktif seluruh lapisan warga.
“Komunikasi dan kebersamaan adalah kunci utama. Pemdes tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga Babinsa sangat dibutuhkan dalam menjaga keharmonisan sosial dan membangun desa,” ujar Bambang Bakir, Kaur di Pemdes Kawasi.
Ia menambahkan, forum silaturahmi ini disepakati untuk digelar secara rutin dan berkelanjutan agar aspirasi warga dapat diserap secara langsung, sekaligus mencegah timbulnya potensi kesalahpahaman akibat dinamika kewilayahan.
Senada dengan Pemdes, tokoh masyarakat Kawasi, Jhoni Siar, menginginkan agenda musyawarah ini tidak berhenti sebatas seremonial silaturahmi, melainkan menjadi pijakan evaluasi dan perbaikan tata kelola kemasyarakatan Desa Kawasi ke depan.
βIni menjadi catatan penting bagi Pemdes. Butuh kerja keras dari jajaran pemerintah desa dalam menata masyarakat Desa Kawasi ke depan. Pertemuan ini harus dipertahankan sebagai wadah menyatukan persepsi,β tegas Jhoni.
Kehadiran tokoh agama Muslim dan Kristen dalam forum tersebut turut mempertegas komitmen toleransi antarumat beragama di Kawasi. Sementara itu, peran aktif tokoh pemuda dan pendampingan dari Babinsa Kawasi menjadi penguat persatuan serta stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Melalui ruang komunikasi yang terbuka dan berkala ini, sekat antara warga Permukiman Lama Kawasi dan Permukiman Baru diharapkan dapat terkikis, sehingga proses penataan dan pembangunan Desa Kawasi dapat berjalan inklusif demi kesejahteraan bersama.