TERNATE – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Waris Agono, memberikan penekanan tegas kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polresta, dan Polres untuk menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani.
Penegasan ini disampaikan Kapolda bertepatan dengan momen Hari Anti Korupsi, Selasa (9/12/2025), di mana Polda Malut juga berkomitmen untuk gencar melakukan upaya pencegahan.
Irjen Waris Agono menyatakan bahwa Polda Malut akan selalu fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan hingga tingkat desa, terutama pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kabupaten/kota.
“Kami Polda Malut selalu komitmen melakukan pencegahan terhadap semua tindak pidana korupsi, melalui sosialisasi, pendampingan terutama dana desa serta DIPA kabupaten kota. Pendampingan ini agar para pelaku tidak lagi melakukan tindakan korupsi yang dapat merugikan negara,” ungkap Kapolda.
Dalam setiap penanganan kasus korupsi, Kapolda memastikan bahwa penyidik selalu berkoordinasi erat dengan instansi terkait sesuai regulasi. Instansi yang dimaksud meliputi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Berdasarkan regulasi dalam penanganan kasus korupsi, maka instansi terkait harus dikoordinasikan, untuk mengetahui atau menentukan setiap kerugian yang dialami daerah maupun negara,” jelas jenderal bintang dua itu.
Kapolda Malut juga menyinggung ketentuan undang-undang mengenai temuan penyalahgunaan keuangan negara. Ia menyebut, instansi yang bersangkutan diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian tersebut.
“Tetapi jika hal tersebut tidak bisa, maka kasusnya tetap dinaikkan,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Irjen Waris mengingatkan bahwa penanganan kasus korupsi memerlukan proses yang tidak cepat karena banyak instrumen yang harus disiapkan oleh tim penyidik. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari awak media.
“Berhubung masih momentum hari anti korupsi sedunia, maka setiap kasus korupsi yang ditangani Polda Malut dan jajaran Polresta serta Polres tetap dilakukan dengan baik dan benar… Karena itu, saya minta kepada rekan-rekan media untuk terus mengingatkan apabila penanganan sebuah kasus yang tidak ada progres sama sekali,” tutupnya.