Kejati Malut Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Pemkot Ternate, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

TERNATE – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada Senin (8/12).

Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejati dalam memperingati Hakordia 2025. Ia secara khusus menekankan pentingnya transparansi pemerintahan, akuntabilitas, kesetaraan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai pilar utama pencegahan korupsi.

“Pemerintahan yang tidak transparan dan akuntabel, serta tidak melibatkan partisipasi masyarakat, adalah pemerintahan yang tidak baik,” tegas Sufari usai membuka kegiatan di aula kantor Wali Kota, didampingi oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

Sufari menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya Pemkot Ternate.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, sosialisasi antikorupsi adalah langkah ikhtiar untuk membekali jajaran Pemkot Ternate dengan tata kelola anggaran yang baik.

Wali Kota mengklaim bahwa upaya perbaikan tata kelola internal Pemkot telah menunjukkan hasil positif. Hal ini tercermin dari peningkatan signifikan nilai evaluasi internal mereka di Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari nilai 80 menjadi lebih dari 88.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan penataan pemerintahan yang sesuai harapan. Intinya adalah komitmen pimpinan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar masyarakat tidak dirugikan,” tutup M Tauhid Soleman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *