SOFIFI – Kerja keras tim gabungan dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi membuahkan apresiasi tinggi. Empat lembaga di Maluku Utara resmi menerima penghargaan dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, atas keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan puluhan satwa endemik Papua di perairan Maluku Utara pada Februari lalu.
Keempat instansi tersebut adalah Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Lanal Ternate. Penghargaan tersebut diserahkan melalui Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat di Mapolda Malut sebagai bentuk penghormatan atas aksi nyata penyelamatan ekosistem.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi Ditpolairud dan instansi terkait. Menurutnya, tindakan tegas tersebut memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memastikan puluhan satwa langka bisa kembali ke habitat asalnya di Pegunungan Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari.
Direktur Polairud Polda Malut, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, turut menyampaikan rasa bangganya terhadap soliditas tim di lapangan.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama kepada personel Subdit Gakkum Polairud yang terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait sehingga penyelamatan ini berhasil dilakukan,” ujar Kompol Riki, Rabu (11/3/2026).
Sebagai informasi, operasi gabungan pada 11 Februari 2026 tersebut berhasil mengamankan 114 ekor satwa yang diselundupkan secara ilegal melalui jalur laut. Dari total tersebut, 100 ekor ditemukan dalam kondisi hidup, sementara 14 lainnya telah mati akibat proses pengangkutan yang tidak layak.
Jenis satwa yang diselamatkan meliputi reptil dan mamalia langka, yakni 35 ekor Kadal Minyak Papua, 46 ekor Kadal Hutan Papua, 1 ekor Biawak Maluku, serta berbagai jenis ular eksotis seperti Black Albert, Gold Adder, Green Tree Python, hingga Death Adder, 3 ekor Kuskus Putih, 2 ekor Kuskus Cokelat, 1 ekor Kuskus Totol, serta 16 ekor Kangguru Pohon Nemena yang sangat langka.
Seluruh satwa ini diduga kuat akan diperdagangkan secara ilegal tanpa dokumen perizinan yang sah. Kini, satwa-satwa yang selamat telah dilepasliarkan kembali ke alam bebas untuk menjaga keseimbangan populasi mereka di tanah Papua.