Warga yang bertempat tinggal di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) berharap listrik di wilayahnya dapat menyala 24 jam. “Masyarakat di Pulau Obi tidak hanya membutuhkan listrik pada malam hari tetapi juga pada siang hari, khususnya untuk kegiatan perkantoran dan sekolah serta usaha produktif,” kata tokoh masyarakat Pulau Obi, Bahrudin, Minggu (10/3/2019).
Masyarakat di pulau tersebut yang mengembangkan usaha produktif, terpaksa menggunakan genset untuk memenuhi kebutuhan listrik pada siang hari, sehingga meningkatkan biaya produksi mereka.
Menurutnya, Pulau Obi saat ini telah menjadi wilayah industri ditandai adanya tiga perusahaan tambang yang mengoperasikan pabrik pengolahan nikel. Sehingga masyarakat berpendapat, PLN memprioritaskan penyediaan listrik di daerah itu.
Pemkab Halmahera Selatan sebelumnya telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas listrik di Pulau Obi, serta memperluas jangkauannya di seluruh wilayah di pulau itu untuk mendukung pengembangan Pulau Obi sebagai daerah industri pertambangan dan perikanan.
Namun hingga saat ini, PLN belum bisa meningkatkan pelayanan listrik masyarakat selama 24 jam dengan alasan kapasitas terbatas. Padahal, seharusnya, kata Bahrudin, perusahaan listrik negara tersebut bisa menjaling kerja sama dengan industri pengolahan nikel di Pulau Obi untuk menyalurkan listriknya kepada masyarakat setempat.