Komdanan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Budi S. memastikan empat anggotanya yang diduga melakukan penembakan terhadap dua warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal diprsoes secara hukum. Keempat oknum anggota Brimob dinilai lalai melaksanakan tugas dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Empat anggota saya telah lalai menggunakan senjata api dan diduga melakukan penembakkan terhadap warga, ini kesalahan yang harus mereka pertanggungjawabkan dan mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaki,” kata Budi saat menggelar Konferensi Pers di ruang Humas Polda Malut, Senin (18/03/2019).
Akibat tembakan brutal yang dilakukan oleh empat oknum anggota polisi itu membuat dua orang kakak beradik bernama Mince Lessy dan Melman Nan Lessy terkena peluru di bagian paha dan lutut. Kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Obi, dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, kejadian yang nyaris memakan korban jiwa itu terjadi pada pukul 02:00 WIT Sabtu (16/3) dini hari.
Menurut Dansat, keempa anggotanya yakni Brigpol WI bersama tiga rekannya saat melakukan penembakan di luar SOP, karena mereka ditugaskan di kawasan pertambangan PT. Harita Group dan peristiwanya terjadi di luar areal tambang yakni di Desa Kawasi saat ada pesta pada malam hari, ini adalah kelalaian serta kesalahan anggotanya di lapangan.
“Polda Malut secara institusi meminta maaf kepada masyarakat di Pulau Obi dan warga Kawasi akibat peristiwa penembakkan yang dilakukan oleh personel Brimob Polda Malut,” ungkap Budi. Oleh karena itu, saat ini, Dansat Brimob telah menarik keempat anggotanya dari perusahaan tambang itu dan telah menjalani proses pemeriksaan secara insentif dari tim Propam Polda Malut dan Polres Halsel.
“Proses pemeriksaannya masih berlangsung dan kalau terbukti melakukan pelanggaran, maka keempat anggota Brimob Polda Malut ini akan menjalani proses pidana dan siding kode etik, sehingga seluruh biaya pengobatan terhadap korban ditanggung oleh Polda Malut,” kata Budi didampingi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak terpancing dan kasus penembakkan ini karena semua pelakunya pasti diproses, sehingga tidak menggangu suasana Kamtibmas dalam momentum Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yang berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
Kasus penembakkan berawal dari konflik terjadi di pesta yang berlangsung di Desa Kawasi dan kala itu keempat petugas ini dalam keadaan mabuk dan satu diantaranya mencekik korban dan terjadilah peristiwa penembakkan tersebut.