Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara telah menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dan alat rapid test dari pemerintah pusat.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara Rosita Alkatiri mengatakan, sebanyak 2.000 APD dan 2.400 alat rapid test itu tiba sekitar dua hari lalu.
Bantuan itu langsung didistribusikan ke 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, kecuali Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu. “Untuk pendistribusian sudah dilakukan sejak dua hari lalu pascatiba di Ternate dan sekarang yang belum ambil yaitu Sanana dan Taliabu, karena kami agak kesulitan akses.
Infonya besok mereka mau ambil,” kata Rosita ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020). Rosita mengatakan, jumlah bantuan yang diterima kabupaten atau kota berbeda, sesuai kebutuhan masing-masing.
Bantuan yang didistribusikan ke kabupaten atau kota tak cuma dari pemerintah pusat, tapi juga dari pemerintah provinsi yang dibeli menggunakan dana tak terdua (DTT).
“Kami kirimkan bukan hanya bantuan pusat tapi juga dari yang kami beli dari menggunakan dana provinsi itu yaitu APD set ada yang lima item dan tujuh item, nanti kami kombinasi,” katanya. Rosita menjelaskan, APD set lengkap bisa digunakan berulang kali oleh tenaga medis.
Pemprov Maluku Utara juga mengirimkan masker bedah yang merupakan stok gudang instalasi farmasi Provinsi Maluku Utara. “Kan kalau baju sekali pakai, tapi kalau yang set masih bisa kita gunakan ulang seperti kacamata, sepatu boot, sarung tangan plastik sama helm masih bisa dicuci didesinfektan baru bisa dipakai lagi,” katanya.
Seluruh bantuan itu diprioritaskan untuk enam rumah sakit rujukan regional di Maluku Utara. Di antaranya, Rumah Sakit (RS) Soasio Kota Tidore Kepulauan, RS Labuha Kabupaten Halmahera Selatan, RS Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, RS Morotai dan RS Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.
“Jadi sasaran kita yaitu di 6 rumah sakit rujukan regional. Untuk 6 rumah sakit rujukan itu kita langsung memberikan dengan suplai agak banyak ya karena itu baru keluar SK nya dari gubernur untuk menunjuk 6 rumah sakit itu menjadi 6 rumah sakit rujukan regional,” ujar Rosita.
Sedangkan untuk 3 kabupaten yang bukan rujukan regional seperti Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Taliabu tetap diberikan tapi dengan jumlah terbatas. “Itu karena mempertimbangkan mereka mau merujuk pasien ke rumah sakit regional tersebut tetap kita bekali dengan APD,” tambah Rosita.
–
Sumber: Kompas.com