Indonesia segera memauski era kendaraan listrik. Hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2019. Sejalan dengan Perpres tersebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mendorong industri otomotif untuk mengembangkan mobil listrik. Selain itu turut mendorong tumbuhnya investasi di sektor industri pengembangan baterai untuk kendaraan listrik.
“Teknologi baterai untuk kendaraan listrik merupakan kunci utama bagi Indonesia agar menjadi pemain utama di sektor kendaraan listrik yang ramah lingkungan,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya, Kamis (30/7/2020).
Menurut Putu untuk memproduksi baterai kendaraan listrik dibutuhkan bahan baku seperti nikel dan kobalt. Kedua bahan baku tersebut ada di Indonesia.
“Oleh karena itu, investasi dalam pengembangan baterai kendaran listrik menjadi sebuah hal yang perlu terus kami dorong,” sambung Putu.
Untuk sektor refinery bahan baku baterai kendaraan listrik, Putu mengemukakan, Kemenperin telah menerima berbagai komitmen investasi. Di Morowali, Sulawesi Tengah misalnya, PT QMB New Energy Minerals telah berinvestasi sebesar USD700 juta. Selain itu, PT Halmahera Persada Lygend juga telah berkomitmen menggelontorkan dananya sebesar Rp14,8 triliun di Halmahera, Maluku Utara.
Selanjutnya, untuk produksi baterai cell lithium ion, terdapat investasi sebesar Rp207,5 miliar yang dikucurkan oleh PT International Chemical Industry. Perusahaan ini akan memproduksi sebanyak 25 juta buah baterai cell lithium ion yang setara dengan 256 MWh per tahun.
“PT International Chemical Industry akan mulai masuk tahap pra-produksi komersial pada akhir tahun 2020 dan mulai masuk tahap produksi komersial di tahun 2021,” imbuhnya.
Daur Ulang Baterai
Kemenperin terus menjalin koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengembangan baterai kendaraan listrik. Salah satu isu utama yang dibahas adalah daur ulang baterai lithium ion bekas menjadi bahan baku dalam memproduksi baterai baru.
“Dari berbagai kajian, baterai lithium ion dapat didaur ulang dan hasilnya 100% tidak ada yang terbuang sehingga tidak menghasilkan limbah B3. Hal ini tentu sangat penting untuk menyokong produksi bahan baku baterai yang ada di berbagai wilayah seperti di Morowali, dan untuk itu kami terus berkoordinasi dengan KLHK terkait upaya daur ulang baterai lithium ion yang aman bagi lingkungan,” paparnya.
Dalam pengembangan teknologi baterai kendaraan listrik, Putu menyebutkan, aspek ekonomi dan lingkungan harus dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, berbagai inovasi teknologi dapat berdampak positif terhadap industri dan masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan hidup.
“Pada prinsipnya kemajuan teknologi di sektor otomotif melalui pengembangan baterai kendaraan listrik tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga dampaknya dapat dirasakan baik itu untuk memajukan sektor ekonomi dan industri sekaligus tetap menjaga kelestarian alam,” pungkas putu.
Sumber: Carmudi