SOFIFI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 guna menyelesaikan dan memperbaiki ruas jalan provinsi di Galela-Loloda, Kabupaten Halmahera Utara.
Dorongan ini disampaikan Nazla dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (2/9), saat menanggapi usulan Gubernur Sherly Tjoanda yang meminta anggaran perubahan sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan rumah ASN, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Menurut Nazla, alokasi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan sekolah dan perumahan ASN perlu dievaluasi. Ia mengusulkan agar pemerintah lebih efisien dengan memberdayakan sekolah yayasan yang sudah ada.
“Alangkah baiknya, memanfaatkan sekolah yayasan yang sudah ada bangunan dan dapat tergantikan,” kata Nazla. Dengan menghemat anggaran, dana tersebut dapat dialihkan untuk infrastruktur yang lebih mendesak, seperti ruas jalan Galela-Loloda yang belum rampung. “Saya minta jalan ruas provinsi yang belum terselesaikan, dapat diselesaikan dan yang rusak dapat diperbaiki,” tegasnya.
Dorongan ini mencerminkan prioritas Komisi I DPRD Maluku Utara terhadap pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.