SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Penyesuaian Tarif Angkutan Laut Kelas Ekonomi pada Senin, 15 September 2025. Acara yang bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari, yang mewakili Gubernur Maluku Utara.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan instansi pemerintah daerah, operator pelayaran, asosiasi pengusaha, BUMN terkait, hingga aparat pengawasan dan keamanan. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik terkait tarif angkutan laut di provinsi yang didominasi oleh wilayah kepulauan.
Dalam sambutannya, Ir. Sri Haryanti Hatari menekankan pentingnya penyesuaian tarif yang seimbang. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian ini harus mempertimbangkan kelayakan usaha para operator pelayaran, di sisi lain juga harus menjaga daya beli masyarakat sebagai pengguna utama jasa transportasi laut di Maluku Utara.
Diskusi yang intensif selama rapat membuahkan beberapa keputusan penting, yaitu Pembentukan Tim Penyesuaian Tarif Angkutan Laut. Tim ini akan bertugas merumuskan struktur tarif baru berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan. Selain itu, juga diputuskan terkait Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kecil yang akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah sebagai dasar hukum operasional tim yang baru dibentuk.
Poin lainnya yang diputuskan dalam rapat ialah Pengumpulan dan Validasi Data Teknis Tim akan mengumpulkan data yang diperlukan untuk diusulkan ke BPH Migas, terutama terkait kebutuhan dan distribusi BBM bersubsidi untuk angkutan laut. Selain itu, Penegasan Wilayah Operasional Operator Angkutan Hal ini penting untuk memastikan setiap operator mengambil BBM dari wilayah yang sesuai dengan area operasional mereka.
Pemerintah Provinsi berharap langkah-langkah ini dapat menjadi solusi konkret untuk menjawab tantangan operasional transportasi laut. Tujuannya adalah memastikan layanan transportasi yang lebih terjangkau, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara. Tindak lanjut dari rapat ini akan dilakukan dalam waktu dekat, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Maluku Utara. (red)