Kuota Minyak Tanah Bersubsidi Untuk Warga Morotai Jaya ‘Disunat’ Secara Misterius

DARUBA – Polemik kelangkaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morotai menemukan kejanggalan serius terkait hilangnya 20 ton kuota minyak tanah yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat Kecamatan Morotai Jaya.

Meski berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Morotai, Kecamatan Morotai Jaya mendapatkan alokasi 40 ton minyak tanah per bulan, realitas di lapangan jauh berbeda. Menurut Ketua HMI Morotai, Afrizal Kharie, hanya 20 ton yang terdistribusi, sementara 20 ton sisanya tidak jelas keberadaannya.

Hal itu membuat tujuh desa di Kecamatan Morotai Jaya, yaitu Desa Libano, Cempaka, Hapo, Titigogoli, Sopi Majiko, Bere-Bere Kecil, dan Desa Aru, tidak mendapatkan pasokan selama hampir sebulan.

Dalam pertemuan dengan DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Morotai pada Senin (22/9), Afrizal Kharie memaparkan data bongkar-muat BBM di Pelabuhan Waringin pada Agustus 2025. Data tersebut menunjukkan kuota 40 ton untuk Morotai Jaya sudah dimuat oleh dua pangkalan, yaitu Muhammad Reza dan Muhammad Hi Aras.

“Berdasarkan SK bupati, seharusnya 40 ton yang didistribusikan. Kenapa yang sampai ke masyarakat hanya 20 ton?” tanya Afrizal. Ia pun meragukan kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Morotai yang awalnya tidak mengakui adanya ketidaksesuaian ini.

Plt Kepala Disperindagkop-UKM Morotai, Ramlan Drakel, menjelaskan distribusi minyak tanah dari Pertamina memang fluktuatif. Ia juga mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, kuota BBM di Morotai adalah 200 ton per bulan, dan pihaknya tengah mengusulkan penambahan kuota sebesar 150 ton untuk mengatasi keluhan masyarakat.

Namun, pengakuan mengejutkan datang dari Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM, Suriyati. Ia membenarkan adanya pengalihan sebagian kuota BBM minyak tanah dari pangkalan Muhammad Reza yang seharusnya untuk Morotai Jaya, dialihkan ke Morotai Selatan. Pengalihan ini, katanya, dilakukan untuk membantu desa-desa yang kekurangan pasokan di Morotai Selatan.

Pernyataan ini justru memicu pertanyaan lebih lanjut dari HMI. Pasalnya, pengalihan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi di Morotai Jaya, di mana tujuh desa juga mengalami kelangkaan parah. HMI meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan masyarakat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *