Angka Kematian Kecelakaan Naik 8 Kali Lipat, Pemprov Malut Tekankan 5 Pilar Keselamatan Jalan

SOFIFI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lonjakan drastis angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Data Kepolisian menunjukkan angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 1,15 juta jiwa pada tahun 2024, sebuah peningkatan signifikan delapan kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 152 ribu jiwa.

Kenaikan angka tragis ini diungkapkan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum LLAJ di Ternate, Selasa (7/10). Dalam kesempatan itu, Sekda menekankan pentingnya menjadikan keselamatan jalan sebagai budaya bersama melalui implementasi menyeluruh dari Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor, yang menjadi wadah koordinasi untuk mewujudkan keselamatan jalan. Menurutnya, keselamatan jalan telah menjadi isu global dan masalah sosial yang berdampak pada perekonomian makro dan mikro daerah.

Sekda berharap Rakor ini dapat menjadi refleksi dari kebutuhan riil di lapangan dan penentu arah kebijakan LLAJ ke depan.

Kepala Seksi LLAJ Dinas Perhubungan Malut, Salfri Kalfangare, dalam laporannya menyebutkan forum ini berfungsi sebagai sarana koordinasi antarinstansi dalam merencanakan, menyelesaikan persoalan LLAJ, serta menyusun program pencegahan kecelakaan.

“Melalui kerja sama yang solid antarinstansi, program-program yang dirumuskan diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Salfri singkat.

Menyikapi kenaikan angka kecelakaan yang mencengangkan—di mana rata-rata 3 hingga 4 jiwa meninggal dunia per jam—Sekda Samsuddin mengingatkan kembali pentingnya implementasi 5 Pilar Aksi Keselamatan Jalan yang diamanatkan RUNK.

Lima Pilar Aksi Keselamatan Jalan tersebut meliputi: Manajemen Keselamatan Jalan (Safer Management), Jalan yang Berkeselamatan (Safer Road), Kendaraan yang Berkeselamatan (Safer Vehicle), Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan (Safer People) dan Perawatan Paska Kecelakaan (Post Crash)

Rakor tersebut ditutup dengan serah terima dokumen Rencana Aksi Forum LLAJ 2025-2029 dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri kepada Wadirlantas Polda Maluku Utara.

Penyerahan dokumen ini menjadi wujud nyata komitmen lintas instansi untuk mengintegrasikan kerja sama dan koordinasi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret mewujudkan kerja sama dan koordinasi yang terintegrasi menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Maluku Utara,” pungkas mantan Pj Gubernur tersebut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *