TERNATE – Masyarakat Maluku Utara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus penipuan yang mencatut nama Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dan pejabat Polda lainnya. Modus operandi pelaku adalah menghubungi korban via telepon, meminta bantuan uang, atau menawarkan lelang fiktif.
Salah satu warga Ternate, Muhammad Ali, dilaporkan menjadi korban penipuan ini. Tanpa melakukan verifikasi, korban terlanjur mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke rekening pelaku yang mengatasnamakan Kapolda. Setelah berhasil mendapatkan uang, pelaku langsung memblokir nomor korban dan menghilang.
Imbauan Tegas Kapolda Malut
Menyikapi kasus yang disebut sudah sering terjadi ini, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan selalu melakukan pengecekan ulang terhadap setiap permintaan yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat Polda.
“Saya pastikan, jika ada orang tidak dikenal menghubungi dengan mengatasnamakan saya lalu meminta uang, itu bukan saya. Kalau ada yang dapat informasi seperti ini, maka pastikan dulu kebenarannya. Bila perlu, segera hubungi kami dan tanyakan,” tegas Irjen Pol Waris Agono, Minggu (7/12).
Kapolda juga menekankan pentingnya langkah verifikasi sebelum mengambil keputusan finansial.
“Jangan langsung percaya, apalagi langsung main transfer uangnya. Tolong laporkan segera kepada kami apabila ada modus seperti ini,” imbaunya.
Modus Lain: Lelang Fiktif Kejati
Selain modus permintaan uang dengan mencatut nama Kapolda, dilaporkan juga terjadi penipuan dengan modus lelang mobil fiktif yang membawa nama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Dalam kasus ini, pelaku menawarkan lelang mobil dan meminta korban mentransfer uang muka terlebih dahulu.
Beruntung, dalam kasus lelang fiktif Kejati ini, korban sempat mengecek kebenaran informasi tersebut sebelum melakukan transfer, sehingga kerugian dapat dihindari.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati, tidak merespons permintaan transfer dana dari pihak yang tidak dikenal, serta segera melaporkan upaya penipuan kepada pihak berwajib.