Gubernur Sherly Tjoanda Tunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Plt Direktur RSUD Chasan Boesoirie

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi melakukan penyegaran kepemimpinan pada pucuk manajemen RSUD Chasan Boesoirie (RSCB) Ternate. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur menggantikan dr. Alwia Assagaf.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku efektif pada Selasa (28/4). dr. Rosita merupakan pejabat internal yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Wakil Direktur Pelayanan di rumah sakit rujukan utama tersebut.

“Di samping jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD CB, dr. Rosita juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian.

Langkah strategis ini diambil menyusul keputusan Gubernur Sherly yang resmi memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur Utama. Keputusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 yang telah ditandatangani pada 24 April 2026 dan dinyatakan berlaku sejak 27 April 2026.

Zulkifli menjelaskan bahwa pasca-pergantian jabatan tersebut, dr. Alwia kini menempati posisi baru di lingkungan organisasi yang sama. “dr. Alwia kini ditempatkan sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” jelasnya.

Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kesinambungan operasional rumah sakit di tengah tuntutan peningkatan kualitas kesehatan. Manajemen baru di bawah kepemimpinan dr. Rosita diharapkan segera melakukan penguatan sistem pelayanan secara menyeluruh guna memberikan proteksi kesehatan yang optimal bagi masyarakat Maluku Utara. (red)