Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Ternate Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, resmi melakukan perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada Selasa (28/4). Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi di wilayah Kota Ternate.

Rotasi tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/1360/2026, 1361/2026, dan 1362/2026 yang ditetapkan pada 27 April 2026. Perubahan posisi ini mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan pejabat Administrator (Eselon III), yang pelaksanaannya merujuk pada rekomendasi teknis Kepala BKN RI periode Maret hingga April 2026.

Pergeseran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Pada level Eselon II.b, sejumlah kepala dinas dan asisten setda mengalami pergeseran posisi, di antaranya:

  • Rukmini A. Rahman: Sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kebudayaan.
  • Muslim Gani: Bergeser dari Kepala Dinas Kebudayaan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
  • Muhlis S. Djumadil: Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
  • Damis Basir: Dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Para pejabat Eselon II tersebut mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp2.025.000.

Selain level pimpinan tinggi, gerbong rotasi juga menyentuh 16 pejabat di level Eselon III. Beberapa posisi kunci yang mengalami perubahan antara lain:

  • Agus Fian Jambak: Menempati posisi Kepala Bagian Umum Setda.
  • Asriadi A. Said: Dipercaya sebagai Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda.
  • Yunita Rachman: Kini menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kota Ternate.
  • Moh. Faizal Baddarudin: Bergeser menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan.
  • Nandi Naser: Kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan.

Tunjangan jabatan untuk level Administrator ini ditetapkan bervariasi, yakni Rp1.260.000 untuk Eselon III.a dan Rp980.000 untuk Eselon III.b.

Penyegaran jabatan ini diharapkan mampu mengakselerasi program-program prioritas Pemerintah Kota Ternate serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan inovatif.