Kendaraan bermotor dianggap sebagai sumber polusi udara utama di perkotaan. Mengatasi persoalan ini, industri dan
Pemerintah telah memastikan larangan ekspor bijih nikel mulai tanggal 1 Januari 2020 dari sebelumnya 2022.
Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa dan PT