Anggaran Pengawasan Perusahaan Tambang di Malut Masih Sedikit

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Goal Putra Hasan, mengaku kendala yang dihadapi pihaknya saat melakukan pengawasan kerja pada perusahaan tambang adalah soal minimnya anggaran.

Ridwan bilang, anggaran untuk Nakertrans dalam melakukan pengawasan tenaga kerja di lapangan sebesar Rp 300 juta. Sedangkan luasan wilayah pengawsan sangat luas untuk tingkat kabupaten/kota.

“Pengawas kami jumlahnya sebanyak tujuh orang. Bayangkan dengan anggaran yang begitu sedikit, tentunya juga tidak maksimal,” ungkapnya, Rabu (20/10).

Selain itu, soal maraknya kecelakaan kerja di area tambang, kata dia, tergantung sikap dan perilaku para karyawan, meskipun pelatihan dan standar yang dijalankan sudah sesuai.

“Kadang merasa bingung. Saat turun ke lapangan, ketika melakukan pengawasan, ada karyawan tambang yang telah mengantongi SIM, bahkan telah memenuhi standar SOP. Akan tetapi di sisi yang lain, kecelakaan kerap terjadi,” ucap Ridwan.

Ia menjelaskan, perusahaan seperti Harita Nickel, tenaga kerjanya mencapai 3-4 ribu. Proses pengawasannya terbilang ketat karena jumlah karyawan tidak terlalu besar.

Berbeda dengan PT IWIP yang karyawannya mencapai 30 ribu lebih. Hal itu diakuinya juga cukup sulit, apalagi kecelakaan yang sering terjadi di luar dari tempat kerja.

“Jadi prinsipnya kecelakaan kerja ini, oleh semua pihak tidak menginginkan itu terjadi. Tapi yang paling penting perilaku tenaga kerja ini yang paling utama,” jelasnya.

Sumber: Kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *