Polisi Bubarkan Kericuhan Pesta Ronggeng di Santiong, Satu Pelaku Penikaman Diamankan

TERNATE – Personel Satuan Samapta Polres Ternate bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kericuhan yang pecah saat kegiatan pesta ronggeng di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (12/10/25) dini hari sekitar pukul 03.10 WIT.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari piket Polsek Ternate Utara. Laporan menyebutkan adanya pesta ronggeng di lokasi tersebut yang berujung ricuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 2 Sat Samapta yang dipimpin oleh Danru Brigpol M. Faisal Abd. Gani segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengambil alih kendali situasi. Aparat memberikan pesan-pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada para pemuda dan pemudi yang terlibat agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menghindari insiden yang lebih luas.

Pada pukul 03.45 WIT, petugas gabungan dari Unit 2 Sat Samapta dan Piket Polsek Ternate Utara berhasil membubarkan kerumunan massa dan mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang diduga terlibat langsung dalam kericuhan tersebut.

Pelaku segera dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, sementara korban penikaman telah dirujuk dan mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Tentara Ternate.

Sekitar pukul 04.10 WIT, seluruh rangkaian penanganan selesai dilaksanakan. Kasi Humas memastikan situasi di Kelurahan Santiong telah kembali aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, terutama pada malam hari,” tutup AKP Umar Kombong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *