Oleh : Ibnu Hariyanto
Rabu, 20 Februari 2019
Jakarta – Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pemuda Muhammad Ridho (22) dan Ari Wibowo (28) di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap karena diduga tengah transaksi narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan saat tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur sedang berpatroli rutin di Jalan DI Panjaitan, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/2) malam. Tim yang dipimpin oleh Aiptu Maryono itu mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berada di pinggir jalan.
“Tim melihat 2 orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Lalu anggota menghampiri dua orang tersebut kemudian 1 orang mencoba melarikan diri namun tertangkap,” kata Aiptu Maryono dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Dua pemuda itupun dilakukan penggeledahan. Maryono mengatakan dari tangan pelaku ditemukan 1 klip paket berisi sabu.
“Di tangan kiri dalam bungkus rokok terdapat 1 klip plastik bening yang berisi sabu,” sebutnya.
Maryono mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah kedua pelaku. Dari masing-masing rumah pelaku ditemukan total ada 6 klip plastik bening berisi sabu dan 3 bungkus kertas coklat berisi ganja serta sejumlah senjata tajam.
“Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku diserahkan ke piket Satresnakoba Polres Metro Jakarta Timur,” kata dia.
Sumber : Detik.com